Desa Bancak Ikuti Bimtek Bankeu Sarpras 2025
Bancak, 24 November 2025 – Pemerintah Desa Bancak mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Keuangan (Bankeu) Sarana dan Prasarana Provinsi SK 2 Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, bertempat di Warung Joglo Mbah Singo, Bawen.
Hadir mewakili Pemerintah Desa Bancak, Sekretaris Desa Bancak, Nur Arif Sulistyo, bersama Kasi yang membidangi sarpras, sesuai dengan instruksi yang tertera dalam surat resmi Dispermasdes Nomor T/400.10.6.3/0908/XI/2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Semarang dalam meningkatkan pengawasan, pengendalian, serta percepatan pelaksanaan Bankeu Sarpras di seluruh desa penerima. Termasuk di dalamnya Desa Bancak yang menjadi salah satu penerima Bankeu Provinsi Tahun Anggaran 2025.
Penguatan Administrasi dan Teknis Pembangunan
Dalam Bimtek tersebut, peserta desa mendapatkan materi mengenai:
-
Tata cara penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD),
-
Verifikasi berkas pada aplikasi SIBAD,
-
Standar teknis penyusunan RAB dan gambar perencanaan,
-
Ketentuan verifikasi oleh Kecamatan, Dispermasdes, dan DPU Kabupaten Semarang.
Sekretaris Desa Bancak, Nur Arif Sulistyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan proses administrasi dan teknis pembangunan dapat berjalan sesuai aturan.
“Bimtek ini sangat bermanfaat bagi desa kami, terutama untuk memperkuat pemahaman terkait administrasi dan teknis pembangunan sarana prasarana. Kami ingin memastikan bahwa proses perencanaan hingga pencairan Bankeu berjalan lancar dan tepat aturan,” ujarnya.
Peserta dari Kecamatan Bancak Hadir Lengkap
Pada hari pertama pelaksanaan, Kecamatan Bancak mengirimkan 16 peserta yang terdiri dari perwakilan desa-desa penerima Bankeu. Desa Bancak sendiri hadir dengan membawa seluruh berkas yang dipersyaratkan, seperti RPD, output SIBAD yang telah diverifikasi, serta dokumen teknis berupa RAB dan gambar perencanaan.
Komitmen Desa Bancak
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bancak menegaskan komitmennya dalam:
-
Menjalankan pengelolaan Bankeu Sarpras secara transparan dan akuntabel,
-
Memastikan kesiapan dokumen untuk percepatan realisasi kegiatan,
-
Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam administrasi pembangunan.
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan pembangunan sarana prasarana di Desa Bancak Tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin