Desa Bancak Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

22 September 2026
Admin Desa
Dibaca 1 Kali
Desa Bancak Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

Bancak, 21 September 2026 – Pemerintah Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung pada Senin (21/9/2026) pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bancak.

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan kelompok masyarakat, perwakilan dusun, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Bancak, serta unsur terkait lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara partisipatif.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo, dengan Sekretaris Desa Bancak, Nur Arif Sulistyo, bertindak sebagai notulen. Dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber Ketua BPD Bancak, Nur Hidayah, Camat Bancak, Bambang Dwi Setyanto, serta unsur pendamping desa dari Kasi PPMD.

Beberapa materi utama menjadi pembahasan dalam Musyawarah Desa. Salah satunya adalah penyampaian Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028. Selain itu, BPD Desa Bancak menyampaikan pandangan resmi yang diperoleh melalui proses penyerapan aspirasi masyarakat dan berbagai informasi lainnya. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat peserta musyawarah juga menjadi bagian penting dalam pembahasan perencanaan pembangunan Desa Bancak.

Melalui forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, serta berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai penting bagi masyarakat. Aspirasi dari tingkat dusun maupun kelompok masyarakat menjadi bahan pembahasan dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang.

Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo, dalam musyawarah menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Musyawarah Desa menjadi ruang bersama untuk membahas prioritas pembangunan sekaligus menyelaraskan berbagai usulan agar dapat dituangkan dalam dokumen perencanaan desa.Sementara itu, unsur BPD memberikan pandangan berdasarkan aspirasi yang telah dihimpun dari masyarakat. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat keterwakilan masyarakat dalam proses penyusunan RKP Desa.

Camat Bancak, Bambang Dwi Setyanto, turut memberikan arahan terkait pelaksanaan perencanaan pembangunan desa agar proses penyusunan RKP Desa berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan prioritas pembangunan serta kemampuan desa. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi yang disampaikan, seluruh peserta Musyawarah Desa membahas berbagai masukan dan aspirasi yang berkembang dalam forum.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bahan kesepakatan bersama dalam proses perencanaan pembangunan Desa Bancak dan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Bancak Tahun 2027, serta daftar usulan untuk perencanaan tahun berikutnya. Pemerintah Desa Bancak berharap proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, realistis berdasarkan kemampuan desa, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Musyawarah Desa ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Bancak bersama BPD dan masyarakat untuk membangun desa melalui proses perencanaan yang terbuka, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.