Panduan Lengkap Aplikasi SRIKANDI (Sistem Arsip Digital Terintegrasi dari ANRI) Versi 3
SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) versi 3 merupakan aplikasi digital resmi untuk pengelolaan arsip dinamis, yang dirancang oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tujuannya adalah untuk membantu instansi pemerintahan dalam mengelola arsip secara elektronik, lebih efisien, dan sesuai dengan standar nasional.
SRIKANDI V3 telah menjadi solusi terintegrasi dalam pengarsipan dokumen, surat menyurat, dan naskah dinas secara digital, yang mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di seluruh Indonesia.
Cara Akses dan Login Aplikasi SRIKANDI
Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna cukup membuka browser dan mengunjungi laman resminya di srikandi.arsip.go.id.
Login dilakukan dengan memasukkan username dan kata sandi yang sudah diberikan oleh administrator instansi.
Jenis Peran Pengguna dalam Aplikasi SRIKANDI
Dalam SRIKANDI V3, setiap pengguna memiliki peran (role) dengan fungsi dan hak akses berbeda. Oleh karena itu, panduan penggunaan sering disesuaikan dengan peran tersebut. Berikut beberapa peran utama beserta contoh panduannya:
-
Administrator Instansi
Mengatur struktur instansi, pengguna, dan konfigurasi sistem.
Panduan: s.id/admininstansiv3 -
Administrator Satuan Kerja
Bertanggung jawab pada pengelolaan unit kerja dan jabatan.
Panduan: s.id/adminsatkerv3 -
Pencatat Surat Utama
Mencatat dan mengelola surat masuk dan keluar utama.
Panduan: s.id/psutamav3 -
Unit Kearsipan
Mengelola klasifikasi, retensi, dan pemusnahan arsip.
Panduan: s.id/unitkearsipanv3 -
Tata Usaha / Sekretaris
Mengatur naskah dinas, disposisi, dan koordinasi antar unit.
Panduan: s.id/tusekretarisv3 -
User Biasa
Mengakses naskah, membuat konsep, hingga menindaklanjuti surat.
Panduan: s.id/userv3
Fitur-Fitur Utama SRIKANDI Versi 3
Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan untuk menunjang pengelolaan arsip digital, antara lain:
1. Dashboard Pengguna
Menampilkan ringkasan aktivitas dan status dokumen.
2. Manajemen Akun
Pengguna dapat memperbarui data pribadi, mengganti kata sandi, dan mengelola informasi akun lainnya.
3. Pengaturan Naskah
Termasuk pengelompokan naskah berdasarkan klasifikasi arsip, jenis dan sifat naskah, serta pengaturan template dokumen.
Pengelolaan Naskah Dinas
➤ Pembuatan Naskah Keluar
-
Digunakan untuk membuat atau membalas surat resmi.
-
Proses ini mencakup pengisian detail, pengklasifikasian, serta penambahan lampiran.
-
Setelah itu, dilakukan verifikasi naskah sebelum dikirim.
➤ Tanda Tangan Elektronik (TTE)
-
Dokumen resmi dapat ditandatangani secara digital untuk keabsahan.
➤ Penerimaan Naskah Masuk
-
Surat dari luar aplikasi (fisik, email, dll.) bisa didaftarkan secara manual.
-
Surat masuk kemudian dapat ditindaklanjuti melalui fitur disposisi, balasan, atau koordinasi lintas unit.
Fitur Kearsipan dan Pemusnahan
-
Klasifikasi Arsip: Pengelompokan dokumen sesuai aturan klasifikasi ANRI.
-
Pemusnahan Arsip: Menghapus arsip yang kadaluarsa sesuai jadwal retensi.
-
Pemberkasan Arsip: Menyimpan dan mengelola arsip digital secara sistematis.
-
Manajemen Pengguna: Untuk admin, tersedia fitur tambah, edit, dan hapus akun.
Sumber Belajar dan Dukungan
Untuk mempermudah penggunaan, tersedia berbagai media pembelajaran:
-
Buku Panduan Resmi dari ANRI dapat diunduh sesuai peran pengguna.
-
Video Tutorial SRIKANDI bisa ditemukan di YouTube dengan kata kunci "Tutorial SRIKANDI Versi 3" (contoh channel: Ze Arifin, Faiz Uchan).
-
Portal Helpdesk Nasional di layanan.arsip.go.id menyediakan artikel, FAQ, dan bantuan teknis.
Tips Penting untuk Pengguna SRIKANDI
-
Kenali peran Anda dalam sistem agar panduan sesuai dengan fungsi Anda.
-
Gunakan panduan resmi dari ANRI sebagai referensi utama.
-
Bila mengalami masalah teknis, segera hubungi admin SRIKANDI di instansi Anda atau akses helpdesk nasional.
Kesimpulan
Aplikasi SRIKANDI Versi 3 dari ANRI adalah inovasi penting dalam sistem kearsipan digital nasional. Dengan fitur-fitur lengkap dan peran pengguna yang terstruktur, aplikasi ini memudahkan instansi pemerintah dalam mengelola arsip secara tertib, efisien, dan modern.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin