Musdes LPJ APBDes Tahun 2025 dan Sosialisasi APBDes Desa Bancak Tahun 2026

23 Januari 2026
Admin Desa
Dibaca 65 Kali
Musdes LPJ APBDes Tahun 2025 dan Sosialisasi APBDes Desa Bancak Tahun 2026

Bancak, 22 Januari 2026 – Pemerintah Desa Bancak bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancak menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Tahun Anggaran 2025, Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa, serta Sosialisasi APBDes Desa Bancak Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Bancak.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo, secara resmi menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025 kepada Bupati Semarang melalui Camat Bancak. Penyerahan LPPD ini merupakan kewajiban Kepala Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2025.

Selain penyerahan LPPD, Kepala Desa Bancak juga menyampaikan dan menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ) Tahun 2025 kepada BPD Desa Bancak. LKPJ tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja Pemerintah Desa oleh BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa.

Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Bancak, Nur Hidayah, dan dihadiri oleh Camat Bancak, Bambang Dwi Setyanto, S.Pd, Pendamping Desa Kecamatan Bancak, Tri Haryadi, SH, Kasi PPMD Kecamatan Bancak, Neny Cahyaningsih, SE, serta Pendamping Lokal Desa, Habib Ramadhani. Turut hadir pula unsur masyarakat desa yang terdiri dari PKK, Bidan Desa, kader Posyandu, Pengurus KDMP, Pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat Desa Bancak.

WhatsApp_Image_2026-01-22_at_15-51-43 WhatsApp_Image_2026-01-23_at_08-52-16 

Dalam pemaparannya, Kepala Desa Bancak Amin Sunaryo menjelaskan bahwa LPPD dan LKPJ Tahun 2025 memuat pelaksanaan urusan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Penyampaian laporan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Bancak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, terbuka, dan partisipatif, guna mendukung pembangunan Desa Bancak yang berkelanjutan.