Pemerintah Desa Bancak Gelar Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan

11 Juli 2025
Admin Desa
Dibaca 226 Kali
Pemerintah Desa Bancak Gelar Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan

Bancak, 10 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta menumbuhkan semangat kebangsaan di kalangan masyarakat, Pemerintah Desa Bancak menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penguatan Wawasan Kebangsaan, Kamis pagi (10/07/2025) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bancak.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini menghadirkan narasumber dari tiga institusi strategis:

  • Aipda Syamsul Cahyadi, S.H. – Banit 3 Reskrim Polres Semarang

  • Fauzan Eka Prasetya, S.H., M.H. – Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang

  • Mayor Suherzam – Perwakilan dari Kodim 0714/Salatiga

Acara ini dimoderatori langsung oleh Plt. Camat Bancak, Aris Setyawan, S.STP, M.M., yang memandu diskusi serta menjembatani interaksi antara narasumber dan peserta.

Kepala Desa Bancak Amin Sunaryo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta yang hadir. Ia menegaskan pentingnya kegiatan seperti ini dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan memiliki kecintaan terhadap tanah air. “Semoga kegiatan ini bisa menjadi pemicu semangat kebangsaan, serta meningkatkan pemahaman warga terhadap hukum dan nilai-nilai nasionalisme,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, para narasumber menyampaikan materi terkait penegakan hukum di masyarakat, peran aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban, serta pentingnya bela negara dan cinta tanah air di tengah tantangan zaman.

Kegiatan diikuti dengan antusias oleh masyarakat Desa Bancak, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, hingga ibu-ibu PKK. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling diminati, karena membuka ruang aspirasi dan pemahaman langsung dari masyarakat kepada pihak berwenang.

Pemerintah Desa Bancak berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin guna meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai hukum serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.