Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Desa Dan Masyarakat Kecamatan Bancak Tahun 2026
Bancak, 30 Juli 2026 – Semangat membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat di Kecamatan Bancak. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Sinergi Penguatan Tertib Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Program Jaga Desa Berbasis Kearifan Lokal yang diselenggarakan oleh Hamong Projo Kecamatan Bancak di Gedung Sasana Bhakti Praja Kecamatan Bancak, Kamis (30/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri atas kepala desa se-Kecamatan Bancak dan perwakilan kelompok masyarakat. Selain menjadi ajang peningkatan kapasitas aparatur desa, forum ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum dan instansi pembina dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang semakin tertib dan akuntabel.
Acara dibuka dengan registrasi peserta, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari PLT Camat Bancak, Bambang Dwi Setyanto, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta menjadikan Program Jaga Desa sebagai ruang konsultasi dan pembinaan, bukan semata-mata pengawasan.
Ketua Hamong Projo Kecamatan Bancak, Amin Sunaryo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antarinstansi. Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang baik tidak hanya bergantung pada pemahaman regulasi, tetapi juga memerlukan komunikasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas.
Sepanjang kegiatan, peserta mendapatkan materi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Semarang, Polres Semarang, dan Inspektorat Kabupaten Semarang. Masing-masing narasumber menyampaikan materi sesuai bidangnya, mulai dari pendampingan hukum, tata kelola keuangan desa, upaya pencegahan penyimpangan, hingga penguatan sistem pengawasan internal.
Penyampaian materi berlangsung secara panel sehingga memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh sudut pandang yang utuh. Suasana diskusi pun berlangsung hidup. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh para kepala desa terkait pelaksanaan kegiatan desa, pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan agar administrasi desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada sesi siang hari, kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Pengurus Hamong Projo Kecamatan Bancak oleh Ketua Hamong Projo Kabupaten Semarang. Prosesi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat organisasi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antarkepala desa di Kecamatan Bancak.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Kolaborasi antara pemerintah desa, kejaksaan, kepolisian, inspektorat, serta perangkat daerah menjadi modal penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Dengan adanya Program Jaga Desa, pemerintah desa tidak hanya memperoleh pendampingan dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga memiliki ruang untuk berkonsultasi ketika menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Semangat inilah yang diharapkan terus tumbuh sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin