Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Bancak Bahas Rencana Pembangunan 2025
Kamis, 26 September 2024. Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bancak. Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 yang melibatkan partisipasi aktif warga desa, perwakilan dusun, tokoh masyarakat, serta unsur-unsur terkait lainnya.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber, seperti Miftakhudin dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Nursidi dari Babhinkantibmas , Ariyadi dari Babinsa, Tri Haryadi selaku Pendamping Desa, Neny Cahyaningsih dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPMD), dan Sugeng SE dari Kecamatan Bancak.
Musrenbangdes kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa. Keterlibatan warga, menurutnya, adalah jaminan agar program yang direncanakan dapat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi seluruh warga desa.
Selain sambutan dari Kepala Desa, Sugeng SE, selaku Camat Bancak, juga menyampaikan pesan penting dalam musyawarah tersebut. Dalam sambutannya, Sugeng menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan warga sangat penting untuk mempercepat pembangunan desa. Ia menekankan bahwa "Program-program yang kita rancang di Musrenbangdes ini harus benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan dan partisipasi aktif dari setiap unsur masyarakat sangat diharapkan, agar setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif yang nyata."
Tidak ketinggalan, Tri Haryadi, sebagai Pendamping Desa, juga memberikan sambutan yang menegaskan peran penting perencanaan yang matang dan partisipatif dalam pembangunan desa. Tri menyatakan bahwa "Musrenbangdes adalah kesempatan bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap rencana yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami, sebagai pendamping desa, siap mendukung dan memfasilitasi proses ini agar berjalan dengan baik dan transparan."
Pembahasan dalam Musrenbangdes ini mencakup sejumlah isu krusial, termasuk rancangan awal RKP Desa yang disusun oleh pemerintah desa, serta pandangan resmi dari BPD yang telah menyerap aspirasi masyarakat. Warga yang hadir juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan langsung terkait kebutuhan pembangunan di desa mereka.
Salah satu prioritas yang disampaikan oleh warga adalah perbaikan infrastruktur, termasuk peningkatan kualitas jalan desa dan saluran irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian. Selain itu, ada dorongan kuat untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain fokus pada ekonomi dan infrastruktur, ada pula usulan untuk memperbaiki layanan di sektor kesehatan dan pendidikan. Masyarakat mendukung program yang memperkuat layanan posyandu dan kesehatan serta mengusulkan beasiswa untuk anak-anak berprestasi sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka panjang desa.
Proses pengambilan keputusan dalam Musrenbangdes ini dilakukan melalui musyawarah mufakat, di mana seluruh peserta sepakat tanpa memerlukan pemungutan suara. Hasil keputusan musyawarah ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam penyusunan dan pelaksanaan RKP Desa 2025, yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Di akhir acara, berita acara hasil Musrenbangdes ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Camat Bancak, serta perwakilan tokoh masyarakat yang hadir. Hal ini menandai komitmen bersama untuk menjalankan program-program yang telah disepakati demi kesejahteraan seluruh warga Desa Bancak. Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, Desa Bancak terus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, demi terwujudnya desa yang lebih maju dan mandiri pada tahun-tahun mendatang
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin