Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bancak Ikuti Bimtek Legalitas Koperasi Secara Daring

29 Mei 2025
Admin Desa
Dibaca 2.308 Kali
Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bancak Ikuti Bimtek Legalitas Koperasi Secara Daring

Bancak – 26 Mei 2025. Sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih dari Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pembadanhukuman Koperasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan. Pelaksanaan bimtek dijadwalkan pada hari Senin, 26 Mei 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menyasar pengurus koperasi dari seluruh wilayah desa dan kelurahan yang berada di lingkungan Kabupaten Semarang.

Dari Desa Bancak, kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pengurus Koperasi Merah Putih, antara lain Ketua Priyadi, Wakil Ketua Bidang Usaha Muh Yusuf, Wakil Ketua Bidang Anggota Nur Arif S, Sekretaris Nita Susanti, Bendahara Lilik Susanti, serta tim pengawas koperasi yang terdiri dari Nur Hidayah, Amin Sunaryo, dan Rumiyanto.

Dalam kegiatan bimtek, peserta mendapatkan pembekalan mengenai prosedur pembentukan koperasi secara legal, mulai dari penyusunan anggaran dasar hingga pengurusan badan hukum. Materi disampaikan langsung oleh tim teknis dari dinas terkait, dengan penekanan pada pentingnya kelembagaan koperasi yang tertib hukum agar mampu menjadi lembaga ekonomi desa yang profesional dan akuntabel.

Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo, memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang telah mengikuti bimtek dengan penuh semangat. “Kami berharap koperasi ini bisa segera terbentuk secara resmi dan menjadi lokomotif ekonomi warga. Partisipasi aktif dari pengurus adalah kunci agar koperasi ini tidak hanya berdiri di atas kertas, tapi juga nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengurus koperasi dalam menjalankan fungsi manajemen, serta mempercepat proses pembentukan koperasi yang sah secara hukum. Langkah ini merupakan bagian penting dalam upaya membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa menuju visi Indonesia Emas 2045.