Rapat Pleno PPS Desa Bancak Rampungkan DPHP Tingkat Desa

03 Agustus 2024
Admin Desa
Dibaca 332 Kali
Rapat Pleno PPS Desa Bancak Rampungkan DPHP Tingkat Desa

Bancak, 2 Agustus 2024 - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, menggelar rapat pleno untuk Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa.

Mutik, Ketua PPS Desa Bancak, mengungkapkan bahwa rapat pleno tersebut dilaksanakan di Balai Desa Bancak dan berlangsung selama satu hari penuh.

“Alhamdulillah, pleno di tingkat desa sudah selesai,” ujar Mutik pada Jumat (2/8/2024).

Mutik menjelaskan bahwa rapat pleno dihadiri oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Bancak, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Sekretariat PPS, serta perwakilan pengurus partai politik di desa.

“Semua anggota PPS hadir, begitu juga PKD Bancak, Pantarlih, Sekretariat PPS, serta perwakilan pengurus partai politik,” tambah Mutik. Mutik juga menuturkan bahwa hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh Pantarlih menunjukkan data sementara sekitar 2900 an Pemilih di Desa Bancak.

Rapat pleno DPHP ini merupakan hasil dari pemutakhiran daftar pemilih, pencocokan, dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih Desa Bancak selama tiga puluh hari, yakni dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pemutakhiran dilakukan dengan cara mendatangi pemilih secara langsung ke rumah masing-masing.

Tujuan dari pemutakhiran data pemilih ini adalah untuk memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu atau pemilihan terakhir, serta mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan melakukan verifikasi faktual data pemilih. Hasil verifikasi ini kemudian digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).