Sosialiasasi PTSL / Sertifikat Masal Tingkat Desa Bancak Bersama BPN Kab. Semarang
InfoBancak. Rabu, 1 Maret 2023. Sengketa tanah dan sengketa lahan sering terjadi di Indonesia. Hal ini tidak terlalu mengherankan, karena banyak tanah yang tidak memiliki akta kepemilikan yang sah, termasuk desa Bancak . Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Bancak berencana melaksanakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang .
Sosialisasi PTSL ini merupakan awal yang baik bagi Desa Bancak untuk menangani sengketa tanah dan kasus sengketa tanah serta memberikan kepastian hukum mengenai hak atas tanah milik masyarakat.
PTSL adalah istilah yang sangat populer di masyarakat untuk sertifikasi tanah, yang dijamin sepenuhnya oleh pemerintah mengenai kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Apa manfaat PTSL bagi warga Desa Bancak untuk tanah yang belum tersertifikasi?
Tanah yang tidak terdaftar pada Badan Pertanahan berisiko mengalami masalah dan sengketa. Untuk menghindari perselisihan dan Sertifikat tanah juga memudahkan untuk mendapatkan izin usaha dan pembangunan di atas tanah tersebut.
Pemerintah Desa Bancak berharap program yang dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang ini dapat berjalan dengan baik, antusias yang tinggi, disambut baik oleh masyarakat dan berdampak positif bagi masyarakat Desa Bancak .
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin