Merti Dusun Krajan Bancak 2025 Berlangsung Meriah, Wujud Implementasi Nilai Anti Korupsi

Bancak (2/9/2025) – Masyarakat Dusun Krajan, Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang kembali menggelar tradisi tahunan Merti Dusun pada 1–2 September 2025. Acara yang menjadi wujud syukur warga atas nikmat Tuhan sekaligus bentuk pelestarian budaya ini berlangsung meriah, sukses, dan penuh kekhidmatan. Tahun ini, Merti Dusun juga diangkat sebagai salah satu implementasi nilai anti korupsi di Desa Bancak melalui semangat kebersamaan, keterbukaan, dan gotong royong masyarakat.
Rangkaian acara dimulai pada Senin, 1 September 2025 pukul 19.00 WIB dengan pengajian akbar yang diisi oleh KH. Imam Fahrurrazi dari Bringin. Suasana semakin khidmat dengan iringan rebana Al-Karomah yang membangkitkan semangat religius sekaligus kebersamaan warga.
Keesokan harinya, Selasa, 2 September 2025, masyarakat Dusun Krajan tumpah ruah mengikuti karnaval budaya ancakan, tradisi khas Bancak yang melambangkan rasa syukur dan persatuan. Karnaval ini dimeriahkan pula dengan pesta kembang api serta pagelaran wayang kulit semalam suntuk oleh Ki Dalang Joko Sunarno dari Boyolali, yang sukses menyedot perhatian warga dan tamu undangan.
Ketua Panitia Merti Dusun 2025, Hadihi Tamam, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga Dusun Krajan yang telah bekerja sama menyukseskan acara ini.
“Merti Dusun ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga wujud nyata nilai kebersamaan, kejujuran, dan gotong royong. Inilah yang kami maknai sebagai bagian dari implementasi nilai anti korupsi di desa, karena segala sesuatu dilaksanakan secara transparan dan melibatkan seluruh warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo, menegaskan bahwa acara Merti Dusun adalah warisan budaya yang harus terus dilestarikan.
“Kami bangga dengan antusiasme masyarakat Dusun Krajan. Tradisi ini bukan hanya hiburan, tapi juga pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, serta menolak segala bentuk korupsi yang merusak kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Panitia, Nur Arif Sulistyo, memberikan testimoni atas kelancaran pelaksanaan kegiatan.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian acara berjalan sukses. Panitia bekerja dengan sistem terbuka, seluruh anggaran dan kegiatan kami laporkan secara transparan kepada warga. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa nilai anti korupsi bisa diimplementasikan dalam kegiatan sosial dan budaya desa,” jelasnya.
Dengan penuh rasa syukur, Merti Dusun Krajan Bancak 2025 meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh masyarakat. Harapannya, tradisi ini tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga menjadi tonggak penguatan integritas dan anti korupsi di Desa Bancak.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin